Saat ini di Indonesia terdapat dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosia atau biasa di sebit BPJS. yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nah dua Lembaga tersebut sebenarnya adalah lembaga yang berbeda. Namun masayarakat Indonesia pada umumnya masih banyak yang keliru untuk membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Keshatan. Banyak masayrakat yang menganggap bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu sama.
Perbedaan Mendasar
Seperti pada Situs resminya, Pada dasarnya BPJS Ketenagakerjaan adalah tranformasi dari Pt Jamsostek ( Persero ) yang tugasnya memberikan perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal, maupun mreka yang bekerja secara nonformal.
Sedangkan BPJS Kesehatan adalah transformasi dari PT Askes (Persero) yang tugasnya memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar kepada seluruh masayrakat Indonesia.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Selain itu terdapat juga perbedaan lain antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut Uraian Lengkapnya
Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan
A. Program Yang di Berikan
- Program BPJS Ketenagakerjaan
BPJ Ketenagakerjaan Memilki 4 program Jaminan Sosial untuk pesertanya. Program tersebut yaitu
- Jaminan Kecelakan Kerja (JKK). Yaitu perlindungna yang di berikan kepada pekerja terhadap resiko yang di akibatkan oleh Kecelakaan Kerja saat pekerja berangkat dari rumah, selama berada di lokasi kerja, saat perjalanan pulang kerumah, atau saat pekerja melakasanakan perjalanan dinas luar. Perlindungan yang diberikan berupa Biaya pengangkutan ke rumah sakit, Perawatan hingga sembuh, Santunan cacat, dan santunan meninggal dunia.
- Jamikan Kematian (JKM). Yaitu perlindungan yang deberikan pada saat peserta meninggal dunia Bukan akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa. Jaiminan ini berupa santunan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta. Total santunan yang diberikan sebesar Rp. 24.000.000 dan juga Rp.12.000.000 untuk beasiswa satu orang anak jika masa iurannya sudah mencapai 5 Tahun.
- Jaminan Hari Tua. Yitu program yang berupa tabungan yang dapat di cairkan oleh peserta saat peserta berhenti bekerja, mengalamai cacat total tetap, memasuki usia pensiun, atau meninggal dunia.
- Jaminan Pensiun. Yaitu jaminan yang deberikan sebagai pengganti pendapatan bulanan peserta saat peserta memasuki usia pensiun.
- Program BPJS Kesehatan
Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menjalankan 4 program, BPJS Kesehatan Hanya menjalankan 1 Program saja. BPJS KEsehatan memberikan perlindungan sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, dan rawat inap.
B. Peserta
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebagaimana telah di sebutkan pada perbedaan mendasar di atas, peserta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh pekerja formal maupun nonformal, baik itu pekerja indonesia, maupun pekerja asing yang bekerja di Indonesia minimal selama 6 bulan
- Peserta BPJS Kesehatan
Walaupun hanya menjalankan 1 program Jaminan Sosial, namun peserta dari BPJS Kesehatan lebih banyak jika di bandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dari BPJS Kesehatan adalah seluruh Masyarakat indonesia secara menyeluruh.
- Pelayanan Kesehatan BPJS Ketengakerjaa
Pelayanan Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan adalah pelayanan kelas 1 Rumah Sakit Daerah atau yang setra.
- Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
Pelayanan Kesahatan yang diberikan BPJS Kesehatan tergantung Kelas yang di ambil oleh peserta. Jadi Kalau di BPJS Kesehatan terdapat Kelas I, II, dan kelas III.
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Iuran BPJS Ketenagakerjaan di sesuaikan dengan upah / penghasilan yang di laporkan serta resiko dari bidang pekerjaan peserta itu sendiri.
- Iuran BPJS Kesehatan
Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai dengan kelas Pelayanan Kesehatannya, Kelas I adalah kelas yang paling mahal, dan kelas II adalah kelas yang paling murah
Nah Mungkin itulah uraian beberapa perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sebenarnya masih banyak perbedaan lain, namun di sini penulis hanya menuliskan beberpa perbedaan yang gampang untuk di ingat atau perbedaan secara umum saja.
Semoga Artikel ini bermanfaat untuk teman-teman semua dan Sampai Jumpa di Postingan selanjutnya.
TERIMA KASIH :-)
0 Komentar